Senin, 08 April 2013

NASIONALISME INDONESIA

http://www.indonesiaberprestasi.web.id/wp-content/uploads/2010/12/0924416620X310.jpg

Nasionalisme dikenal juga sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Berbicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak dapat menyamakan begitu saja dengan nasionalisme Barat. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme berlandaskan Pancasila. Nasionalisme yang bersenyawa dengan keadilan sosial, yang oleh Bung Karno disebut Socio-nasionalisme. Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa atau suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme Barat yang bisa menjurus kepada sikap ethnonationalisme (nasionalisme sempit) yang membenci bangsa atau suku bangsa lain, menganggap bangsa atau suku bangsa sendirilah yang paling bagus, paling unggul, sesuai dengan individualisme Barat.
Nasionalisme Indonesia memiliki dua unsur. Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan, dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi serta dalam Pembukaan UUD 1945.
    Memudarnya nasionalisme, yang terutama disebabkan begitu tingginya ketidak-adilan; korupsi yang merajalela dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak diselesaikan secara tuntas lewat jalur hukum dan lain-lain
Nasionalisme kita sekarang bukan berkaitan dengan penjajah, atau terutama terhadap perilaku ekspansif atau agresor Negara tetangga, melainkan harus dikaitkan dengan keinginan untuk memerangi semua bentuk penyelewengan, ketidak-adilan, perlakuan yang melanggar HAM dan lai-lain. Artinya nasionalisme saat ini adalah usaha untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan Negara dari kehancuran akibat korupsi dan penyalah-gunaan kekuasaan.

Tidak ada komentar: